https://royalcollegemiraroad.com/ 10 Istilah Pajak Terbaru 2025 yang Wajib Diketahui , Pajak terus berkembang, dan tahun 2025 membawa beberapa istilah baru yang harus dipahami oleh Wajib Pajak agar tidak ketinggalan informasi. Dengan adanya perubahan regulasi dan digitalisasi perpajakan, memahami istilah-istilah ini bisa membantu perusahaan maupun individu untuk tetap patuh pajak dan menghindari denda yang tidak perlu.
Apa Saja 10 Istilah Pajak Terbaru di 2025?
1. Coretax 2025
Coretax adalah sistem terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan data perpajakan secara real-time. Sistem ini memudahkan pelaporan pajak dan membantu pemerintah dalam pengawasan wajib pajak dengan lebih transparan.
2. Digital Tax Compliance
Aturan baru mewajibkan perusahaan untuk menerapkan kepatuhan pajak digital, yang berarti semua transaksi keuangan harus terdokumentasi secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional.
3. Pajak Karbon
Sejalan dengan kebijakan lingkungan, Pajak Karbon kini mulai berlaku secara bertahap untuk industri dengan emisi tinggi. Perusahaan harus menghitung emisi karbon mereka dan membayar pajak sesuai dengan jumlah emisi yang dihasilkan.
4. e-Faktur 3.0
Versi terbaru e-Faktur hadir dengan fitur otomatisasi pelaporan yang lebih canggih. Wajib Pajak kini bisa lebih mudah melakukan validasi transaksi, mengurangi risiko kesalahan, dan meningkatkan efisiensi administrasi pajak.
baca juga
- CoreTax PDF Downloader
- Tim Quality Assurance Pajak
- Dampak Regulasi Pajak yang Harus Diketahui Gen Z
- Ketentuan Pajak atas Royalti Digital di Indonesia
- Dampak Pajak Digital bagi Bisnis Online
5. e-Bupot PPh 23/26
Untuk pemotongan pajak atas transaksi jasa, sistem e-Bupot PPh 23/26 kini wajib digunakan oleh seluruh perusahaan besar. Sistem ini memungkinkan pelaporan yang lebih cepat dan transparan.
6. Pajak Perdagangan Digital (Digital Economy Tax)
Dengan pertumbuhan e-commerce, pajak baru dikenakan pada transaksi digital lintas negara. Platform yang beroperasi di Indonesia wajib melaporkan dan memungut pajak dari pengguna lokal.
7. Pajak Kripto
Regulasi pajak 2025 resmi mengenakan pajak atas transaksi aset kripto. Setiap transaksi beli, jual, dan konversi aset digital akan dikenai pajak final sesuai dengan ketentuan DJP.
8. Pajak UMKM Digital
UMKM yang beroperasi secara digital kini mendapat skema pajak yang lebih jelas dan adil. Tarif pajak tetap rendah, tetapi pencatatan dan pelaporan harus dilakukan secara digital melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.
9. Pajak Kendaraan Listrik
Untuk mendukung energi hijau, kendaraan listrik mendapatkan insentif pajak yang lebih besar. Pemilik kendaraan listrik kini bisa menikmati potongan pajak tahunan yang lebih tinggi dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
10. Pajak Penghasilan Minimum (Minimum Tax Rule)
Sesuai kebijakan global, Indonesia menerapkan aturan pajak penghasilan minimum bagi perusahaan multinasional. Perusahaan yang memiliki pendapatan besar tetapi membayar pajak terlalu rendah di Indonesia tetap harus memenuhi ambang batas pajak yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Dengan munculnya istilah pajak terbaru 2025, Wajib Pajak—baik individu maupun perusahaan—perlu memahami dan menyesuaikan diri dengan regulasi baru. Digitalisasi perpajakan semakin mendorong transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia. Agar tidak salah langkah, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan pajak profesional agar semua kewajiban pajak tetap terpenuhi tanpa kendala.